Pematang Tebih, 11 Juli 2025 – Antusiasme warga terlihat saat Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sidang keliling di Aula Kantor Desa Pematang Tebih. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil.

Sidang dipimpin oleh Yang Mulia Gita Febrita, S.H.I., M.H., bersama hakim anggota Susi Endayani, S.Sy. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Jalannya persidangan turut didukung oleh panitera Syurya Gusmardi, S.H.

Melalui program sidang keliling ini, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota untuk menyelesaikan perkara hukum, sehingga waktu dan biaya pun bisa ditekan secara signifikan.(MDH)