Rabu, 09 Juli 2025, monev tim media sosial dan website Pengadilan Agama Ujung Tanjung ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Plt Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan Pengadilan Agama Ujung Tanjung di ruang Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung.
Pelaksanakan monev media sosial dan website merupakan tindak lanjut dari rapat bulan juli 2025 dimana yang menjadi salah satu point pembahasan adalah peningkatan layanan dan informasi melalui media sosial dan website Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Selain itu, monev ini membahas pembentukan tim yang akan bertanggung jawab untuk pemenuhan informasi dan layanan pada media sosial dan website Pengadilan Agama Ujung Tanjung.
Peningkatan media sosial dan website ini bertujuan memaksimalkan informasi dan layanan bagi masyarakat, antar instansi, maupun semua pihak yang berkepentingan. Hal ini sesuai dengan nilai nilai dari Mahkamah Agung yaitu akuntabilitas dan keterbukaan.
Informasi dan layanan dari Pengadilan Agama Ujung Tanjung kini dapat diakses melalui whatsapp, youtube, facebook, instagram, dan website Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Penggunanaan media sosial ini merukan wujud respon Pengadilan Agama Ujung Tanjung terhadap perkembangan zaman terutama di bidang teknologi informasi sehingga mempermudah para pihak maupun pihak yang berkepentingan lainnya dalam menjangkau akses informasi dari Pengadilan Agama Ujung Tanjung.
Monev tim media sosial dan website Pengadilan Agama Ujung Tanjung berjalan dengan lancar dan terkoordinasi dengan baik yangmana menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan direalisasikan secepatnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

