Pangkalan Kerinci, Kamis 10 Juli 2025
Salah satu Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ibu Aselinda Zakia Latifa, S.H. menghadiri Pertemuan Perempuan Pejabat Publik atau Feminis Birokrat (Femokrat) Kabupaten Pelalawan yang diselenggarakan pada Kamis 10 Juli 2025, dengan mengangkat tema “Kasus Perkawinan Anak Usia Dini di Indonesia Saat Ini Berada pada Tingkat yang Sangat Mengkhawatirkan”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Coffee Pangkalan Kerinci ini dihadiri oleh para perempuan pemimpin dari berbagai instansi, baik pemerintahan, lembaga peradilan, maupun organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk berdiskusi, menyatukan visi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menangani maraknya kasus perkawinan anak, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pertemuan ini juga membahas berbagai faktor penyebab perkawinan usia dini, seperti faktor ekonomi, pendidikan, budaya, serta kurangnya pemahaman hukum di masyarakat. Selain itu, dibahas pula pentingnya edukasi seksual dan reproduksi, serta penguatan peran orang tua dan institusi pendidikan dalam pencegahan perkawinan anak.
Melalui kegiatan Femokrat ini, diharapkan para perempuan pejabat publik dapat berperan aktif dalam menyuarakan perlindungan hak anak, mendorong kebijakan yang berpihak pada masa depan generasi muda, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menanggulangi perkawinan usia dini di Indonesia.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

