
Teluk Kuantan, 1 Juli 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 1 Juli 2025 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia.

Dari PA Teluk Kuantan, kegiatan diikuti oleh Panitera, Iskandar Zulkarnaini, bersama Petugas PTSP Produk Pengadilan, Rima Refelina Syafar, serta Staf IT, Ahmad Muqofin, yang mengikuti kegiatan dari ruang Media Center.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara elektronik di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami prosedur dan kesiapan teknis dalam penerapan sistem elektronik tersebut, guna mewujudkan layanan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi secara digital. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

