Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, tanggal 1 Juli 2025, Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1407/DJA/TI1.1.1/VI/2025, tanggal 18 Juni 2025, Hal : Penerapan Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. Dalam rangka implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai di lingkungan peradilan agama secara elektronik.

 

Berdasarkan Surat Tersebut diatas maka Pengadilan Agama Menghadiri Acara tersebut via online zoom meeting dalam hal ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Selatpanjang Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Muda Gugatan Amrin, S.H., Emil Yadev, S.H., Ari Sofiani, A.Md dan Nia Desnawati ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***