Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
WhatsApp Image 2025 06 13 at 16.02.22

Siak-Jumat, 13 Juni 2025 Hakim Mediator Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura A. Wafi., S.H.I., M.H., kembali berhasil dalam mendamaikan para pihak perkara Kewarisan dengan pencabutan perkara dengan nomor register perkara 218/Pdt.G/2025/PA.Sak.

Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari pendekatan yang bijaksana yang diterapkan oleh Mediator. Kemampuan dalam memberikan ruang bagi para pihak untuk mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi dengan cara yang aman dan terbuka. Keberhasilan ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran Mediator dalam menyelesaikan konflik secara damai. Semoga kedepannya semakin banyak perkara Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi.