PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Bertempat di Ruang sidang Utama Pengadilan Agama Rengat Rabu 28 Mei 2025, telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pos tercatat antara Pengadilan Agama Rengat dengan PT. Pos Indonesia Cabang Rengat. Monev ini diwakili beberapa personil PT. Pos Indonesia Cabang Rengat.
Ketua Pengadilan Agama Rengat (Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A) didampingi Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan jurusita serta admin dari Paengadilan Agama Rengat sendiri.
Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Rengatmemberikan beberapa masukan- masukan yang sebelumnya telah dirangkum dan disampaikan kepada pihak PT. Pos Indonesia Cabang Rengat, dimana terkait dengan pemanggilan pihak berperkara harus mempedomani SEMA No 1 Tahun 2023 dan sop-sop yang berlaku.
PT. Pos Indonesia Cabang Rengat sendiri akan selalu memperbaiki dan melaksanakan panggilan surat tercatat ini sesuai dengan prosedur serta selalu melakukan evaluasi tiap minggunya bahkan setiap harinya kepada kurir-kurir pelaksana, diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini kendala yang dirasa selama dilapangan bisa terpecahkan solusinya.
Disi lain Waka PA Rengat ( Muzakir, S.H.I., M.H) Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama selama tahun 2024, khususnya dalam mendukung pelayanan peradilan, seperti pengiriman dokumen perkara, surat panggilan, dan layanan terkait lainnya. Pengadilan Agama Rengat dan PT. Pos Indonesia bersama-sama membahas kendala yang dihadapi selama implementasi kerja sama, sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Sehingga di tahun 2025 ini diharapkan menjadi lebih baik dan optimal, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, imbuhnya. (MK)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

