Pada hari Jum’at, tanggal 29 Januari 2016 bertempat di Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B diadakan acara penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang dan Musyawarah Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang ke V Tahun 2015. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan  yang dibuka oleh Ibu Warsinah selaku pembawa acara.

Acara dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak H. Jumri, S.Ag. Selanjutnya, seluruh hadirin menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini yang dipimpin oleh Ibu Sulaiman. Kemudian laporan Ketua Panitia Musyawarah Cabang (MUSCAB) Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang yang disampaikan oleh Ibu Fatimah Ali, S.H., M.H. Beliau menyebutkan siapa saja donatur yang menyumbangkan dana untuk Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yaitu Ketua, para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B. Penerima Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini terdiri dari 1 orang mahasiswa di Perguruan Tinggi, 3 orang yang berpendidikan SMP, dan 10 orang yang berpendidikan SD.

 


Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Hj. Upi Meliana Bc. Ip, S.H. selaku Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang sekaligus tuan rumah penyelenggara Musyawarah Cabang ini. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Jupriyadi, S.H., M.Hum) beserta istri, hakim-hakim, dan seluruh hadirin yang telah hadir dalam acara Musyawarah Cabang ini. Beliau juga berharap semoga acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar.

Acara selanjutnya yaitu sambutan dan laporan dari Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang yang disampaikan oleh Ibu Dra. Ermiyati Arifah Jupriyadi. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan Pengadilan Agama Tanjungpinang atas terselenggaranya acara ini. Beliau juga mengharapkan agar acara ini dapat terselenggara dengan baik.

Sampailah pada acara Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa Tahun 2015 yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Jupriyadi, S.H., M.Hum) dan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B ( Drs. H. Nuheri, S.H., M.H.). Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) itu diberikan kepada anak dari pegawai Gol II dan anak dari tenaga kontrak yang berjumlah 14 orang.

Setelah penyerahan Bantuan Dana Beasiswa, Bapak Jupriadi, S.H., M.Hum selaku pelindung Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang memberikan kata sambutan sekaligus membuka Musyawarah Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tanjungpinang Ke V secara resmi.


Acara kemudiaan dilanjutkan dengan sidang pleno I yang terdiri dari pembahasan materi bidang organisasi, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Agenda selanjutnya, sidang pleno II yaitu tanggapan dan perumusan Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Tanjungpinang oleh ibu Ermiyati Arifah Jupriyadi, Ibu Upi Meliana  Nuheri, Bc.Ip., S.H. dan Ibu Dra. Maryani Usman. Kemudian acara ditutup dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.

{jcomments on}