Pasir Pengaraian, 23 Juni 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Analis Perkara Peradilan (APP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis dan pemahaman dasar terkait tugas dan fungsi jabatan APP dalam mendukung kinerja peradilan.

Melalui DDTK ini, para CPNS dibimbing langsung oleh pejabat struktural dan fungsional yang berkompeten di bidangnya, dengan materi meliputi administrasi perkara, aplikasi SIPP, serta nilai-nilai dasar ASN. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi dan profesionalitas CPNS di lingkungan peradilan agama.(GSN)