Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan Sidang Luar Gedung yang bertempat di Kecamatan Ujung Batu, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Yang Mulia Gita Febrita, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh dua hakim anggota, yakni YM. Liza, S.Sy. dan YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Sementara itu, yang bertugas sebagai panitera dalam persidangan tersebut adalah Nurasiah, S.Ag.

Pelaksanaan sidang luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk memberikan akses peradilan yang inklusif dan mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat kota.

Dengan menggelar sidang di luar gedung, PA Pasir Pengaraian berharap masyarakat dapat mengakses keadilan secara lebih cepat, hemat, dan efisien, sejalan dengan prinsip pelayanan prima dalam lembaga peradilan.(MDH)