20062025 6

Teluk Kuantan, 20 Juni 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Jumat, 20 Juni 2025 Mohammad Fajar Marta kembali mengisi Dosen Tamu di Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi. Panmud Gugatan memberikan materi kuliah metode penelitian hukum dalam merealisasikan MOU “Kesepakatan Kerja Sama” yang dilakukan Prodi Ilmu Hukum dengan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Melalui MOU kehadiran delegasi Mohammad Fajar Marta dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan membuka dialog tanya jawab terkait penelitian hukum berbasis normatif, yuridis, maupun sosiologis secara khusus penelitian hukum perdata agama maupun secara global terapan penelitian hukum. Mengupas lebih dalam bagaimana sistematika penulisan karya ilmiah skripsi agar mahasiswa dapat mengungkapkan ide dan gagasan dalam tulisan.

20062025 7

Pada kesempatan tersebut juga memperkenalkan buku yang ditulis Mohammad Fajar Marta terkait metodologi penelitian. Pembahasan materi penelitian hukum sangat berpengaruh terhadap penulisan skripsi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNIKS. Tentunya penyelesaian sarjana hukum yang diraih sesuai harapan mahasiswa.

Tujuan MOU “Kesepakatan Kerja Sama” mampu memberikan manfaat bagi mahasiswa teruntuk dunia hukum secara praktik, dan dapat membuka wawasan mahasiswa untuk mengungkapkan pikiran dalam bentuk tulisan karya ilmiah. Dan tentunya MOU “Kesepakatan Kerja Sama” berkelanjutan dengan kegiatan positif lainnya yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Teluk Kuantan teruntuk pihak Universitas Islam Kuantan Singingi. (FM_PATlk)