Pasir Pengaraian, 18 Juni 2025 – Seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan pengisian Electronic Track Record (ETR) yang merupakan aplikasi milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Pengisian ETR ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung sistem pembinaan dan evaluasi berbasis digital di lingkungan peradilan agama.

Dengan pengisian ETR, rekam jejak kinerja dan perilaku aparatur dapat tercatat secara sistematis dan transparan. Kegiatan ini dipantau langsung oleh bagian kepegawaian guna memastikan seluruh data terisi dengan benar dan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badilag.(GSN)