Ujung Batu, Selasa – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada hari Selasa, 10 Juni 2025 yang bertempat di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari pusat kota.

Dalam sidang kali ini, yang bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Gita Febrita, S.H.I., M.H., dengan Hakim Anggota Gustomo Try Budiharjo,S.H.I.,M.H dan Rizkia FIna Mirzana,S.H.I sementara Syurya Gusmardi, S.H. menjalankan tugas sebagai Panitera Sidang.

Masyarakat menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini karena dinilai sangat membantu dari segi akses, waktu, dan biaya. (RHS)