Pasir Pengaraian, 4 Juni 2025 – Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H. memberikan pengarahan kepada petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertugas di lingkungan PA Pasir Pengaraian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan rutin guna meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dalam pengarahan tersebut, Panitera menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dalam pelaporan kegiatan Posbakum, baik dari segi administratif maupun substansi layanan yang diberikan kepada pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan agar petugas selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh dari petugas Posbakum.(GSN)