Kamis, 5 Juni 2025, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Alfiza, memimpin langsung pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur. Masyarakat setempat menyambut kegiatan ini dengan antusias.

Agenda utama dari sidang ini adalah pemeriksaan saksi dari lima perkara perdata yang sedang berjalan, dengan nomor register 250, 257, 236, 202, dan 233 tahun 2025. Seluruh proses sidang berjalan tertib dan efisien.

Dengan menggelar sidang di luar gedung, PA Dumai berupaya memberi kemudahan kepada para pihak berperkara dalam mengakses layanan hukum, tanpa perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.