Pengadilan Agama Dumai kembali menggelar Sidang Keliling pada Kamis, 5 Juni 2025, yang kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Alfiza, dan berjalan dengan lancar serta tertib.

Sebanyak lima perkara diperiksa dalam sidang ini, yaitu perkara nomor 250, 257, 236, 202, dan 233/Pdt.G/2025/PA.Dum. Seluruh perkara memasuki tahapan pemeriksaan saksi, yang menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

Sidang Keliling ini merupakan wujud nyata pelayanan prima yang diberikan PA Dumai untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.