Selasa, 27 Mei 2025 Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Muhlis, S.H.I. M.H. yang didampingi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ujung Tanjung Syara Nurhayati, S.H., serta admin IT Suwandi Ansari, S. Kom dan  Petugas Akta Cerai Berty Andilla, S.E., mengikuti Zoom Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik. Yang mana merupakan zoom lanjutan yang membahas terkait dengan Prosedur Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elekronik.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama dalam bidang optimalisasi layanan digital pada produk pengadilan berupa salinan putusan dan akta cerai elektronik.

Prosedur Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elekronik adalah mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk mengambil produk hukum yang berupa Salinan Putusan dan Akta Cerai tanpa harus ke Pengadilan, dengan adanya E Akta Cerai para pihak bisa mengunduh produk hukum seperti Salinan Putusan dan Akta Cerai mengunakan aplikasi berbasis teknologi yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Semoga dengan adanya aplikasi E Akta Cerai dapat memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dan E Akta Cerai dapat segera di aplikasikan ke seluruh Pengadilan Agama.