Pada Jumat, 9 Mei 2025, Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan yang digelar secara daring oleh Ditjen Badilag. Acara ini melibatkan seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia, termasuk PA Dumai.

Dalam kegiatan tersebut, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag, menekankan pentingnya pemahaman kontekstual terhadap kondisi kaum rentan di pengadilan. Beliau menyampaikan bahwa perlakuan yang adil harus memperhatikan aspek non-yuridis pihak yang berperkara.

PA Dumai mengikuti seluruh rangkaian bimtek mulai dari pembelajaran mandiri, pretest, hingga quiz dan posttest sebagai bagian dari sistem pembinaan berbasis digital. Para peserta juga akan mendapatkan sertifikat melalui aplikasi SIPINTAR.