Sidang isbat hari Selasa, 1 Desember 2015 Pengadilan Agama Rengat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Indragiri Hulu melakukan sidang isbat yang bertempat di Kantor Kecamatan Batang Peranap. Jarak yang ditempuh kurang lebih 2 jam dari Kantor Pengadilan Agama Rengat menuju lokasi sidang.

alt

Majelis Hakim, Panitera Pengganti PA Rengat dan Pegawai Dinas DUKCAPIL

alt

Proses pengambilan sumpah saksi saat sidang isbat

Majelis yang diketuai oleh Drs. Bakir Fuadi yang beranggotakan Baginda, S.Ag.,MH dan Taufik, SHI serta Panitera Pengganti Nurul Husna memimpin sidang. Jumlah perkara pada sidang kali ini yaitu 5 perkara. Sidang isbat di Batang Peranap berjalan lancar dan semua perkara putus.

{jcomments on}