Pasir Pengaraian, Rabu, 30 April 2025 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang efisien, ramah, dan transparan. Pada Rabu, 30 April 2025, suasana di ruang PTSP tampak tertib dengan alur layanan yang terorganisir dan petugas yang sigap melayani masyarakat.

PTSP memberikan berbagai jenis layanan, mulai dari informasi perkara, pengaduan, hingga pengambilan produk pengadilan, dengan sistem antrian yang tertata dan pendekatan pelayanan humanis. Petugas di tiap loket memberikan penjelasan secara rinci serta membantu para pemohon dengan penuh kesabaran.

Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima.

Masyarakat menyambut baik langkah ini, yang dinilai mampu meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan agama di daerah.(MDH)