Dumai, 29 April 2025 – Bertempat di ruang rapat pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Alfiza, memimpin langsung rapat internal yang membahas strategi penguatan pengelolaan website dan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh tim IT, admin media informasi, dan beberapa pejabat struktural.

Dalam arahannya, Ketua menegaskan bahwa pengelolaan website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus menjadi prioritas dalam mendukung prinsip transparansi lembaga. “Website kita bukan sekadar formalitas. Ia adalah cermin keterbukaan informasi lembaga yang harus dikelola dengan serius dan profesional,” ujar beliau.
Ketua juga meminta agar media sosial resmi Pengadilan Agama Dumai digunakan secara aktif dan terjadwal. “Tugas ini bukan hanya soal update konten, tapi juga menjaga citra lembaga di ruang digital,” tambahnya. Seluruh jajaran diimbau untuk bersinergi agar keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

