
Dumai – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, Pengadilan Agama Dumai mengadakan rapat reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan pada Senin, 28 April 2025, bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Dumai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Alfiza, dan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, serta seluruh jajaran kepaniteraan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya melakukan peninjauan dan penyempurnaan SOP secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Beberapa SOP yang direviu meliputi prosedur penerimaan perkara, administrasi persidangan, pengarsipan berkas, pelayanan informasi, serta prosedur eksekusi. Setiap bagian diberikan kesempatan untuk memaparkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SOP saat ini dan memberikan usulan perbaikan.
Bapak Alfiza menekankan bahwa penyusunan SOP harus memperhatikan prinsip sederhana, efektif, efisien, akuntabel, dan mudah dipahami, baik oleh internal maupun masyarakat pengguna layanan.
Melalui rapat reviu ini, diharapkan SOP Kepaniteraan di Pengadilan Agama Dumai semakin responsif terhadap kebutuhan pelayanan prima, serta mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

