Pasir Pengaraian – Pengurus Koperasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengadakan rapat bersama Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gita Febrita, S.H.I., M.H., pada Senin siang, 14 April 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama, dihadiri oleh Wakil Ketua dan Pengurus Koperasi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan utama difokuskan pada penyusunan dan peninjauan kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Ketua Pengadilan Agama, Gita Febrita, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya AD/ART sebagai dasar hukum dan pedoman operasional koperasi agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga memberikan arahan agar pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota.

Pengurus koperasi menyambut baik masukan dan arahan dari Ketua Pengadilan Agama serta berkomitmen untuk menyempurnakan AD/ART sebagai upaya memperkuat kelembagaan koperasi. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan tata kelola koperasi secara berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh anggota koperasi di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(RHS)