Pangkalan Kerinci, Kamis 17 April 2025

Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dengan melakukan revisi terhadap eviden Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 setelah adanya evaluasi dari Tim evaluator PTA Pekanbaru.

Revisi eviden ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan dari data dukung sebelumnya. Tim kerja Zona Integritas PA Pangkalan Kerinci turut melibatkan seluruh unsur pegawai, terlihat Kasubbag Kepagawaian Organisasi dan Tatalaksana Billy Wardana tengah merevisi eviden pada area 3, serta menyesuaikan format dan substansi dokumen dengan standar yang ditetapkan. Langkah ini juga dilakukan sebagai persiapan menuju penilaian internal oleh Mahkamah Agung setelah dilakukan evaluasi oleh Tim evaluator PTA Pekanbaru.

Ketua ZI PA Pangkalan Kerinci Handika Fuji Sunu menyampaikan bahwa proses revisi dilakukan secara menyeluruh pada enam area perubahan, meliputi: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. “Kami berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas yang tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat,” ujarnya.

Revisi eviden ini diharapkan dapat meningkatkan nilai evaluasi LKE PA Pangkalan Kerinci dan membawa lembaga ini lebih dekat pada predikat WBK di tahun 2025.(Dedi_Pkc)