Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis – Pengadilan Agama Bengkalis telah melaksanakan sosialisasi penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama. pada Selasa, 25 Maret 2025, melalui Wa Group. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D.S.H.I., menyampaikan pentingnya pelaksanaan e-TR sebagai bentuk komitmen pengadilan dalam mendukung program digitalisasi Mahkamah Agung.

“e-TR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kita sebagai aparatur peradilan. Mari kita isi dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab,” tegas beliau.

“Data yang tercatat dalam e-TR bersifat sah secara hukum dan akan menjadi bahan evaluasi kinerja. Keterlambatan atau ketidakakuratan dapat berdampak pada penilaian individu maupun institusi,” ujarnya.

Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam memperkuat tata kelola peradilan yang modern dan berintegritas. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh tenaga teknis dapat segera mengisi e-TR sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***