Pasir Pangaraian, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pangaraian kembali menggelar Santapan Rohani pada Rabu (19/3) setelah salat Zuhur berjamaah. Tausiah kali ini disampaikan oleh Syurya Gusmardi, S.H., yang mengkaji Surah Al-Baqarah ayat 186 tentang pentingnya memohon doa kepada Allah. Beliau menjelaskan bahwa terdapat tiga waktu mustajab untuk berdoa di bulan Ramadan, yaitu ketika sahur, saat berpuasa, dan saat berbuka puasa. Pada waktu-waktu tersebut, doa seorang hamba lebih mudah dikabulkan oleh Allah.

Setelah ceramah, acara dilanjutkan dengan kuis berhadiah, yang semakin menyemarakkan suasana. Tiga jamaah yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah yang disediakan oleh penceramah.

Santapan Rohani ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan di Pengadilan Agama Pasir Pangaraian, yang bertujuan memperdalam ilmu agama serta meningkatkan semangat ibadah jamaah.