Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Rabu, 19 Maret 2025 Bertempat diruang Media Center telah dilaksanakan kegiatan Webinar "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia." secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura A.Wafi, S.H.I., M.H., Hakim Siswanto S.H.I., M.H., Hakim Deded Bakti Anggara, Lc., Hakim Susi Endayani, S.Sy.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 625/DJA/HM1.1.2/III/202 tanggal 12 Maret 2025. Webinar ini bertujuan untuk mendalami kebijakan, regulasi, serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pascaperceraian di ketiga negara. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat diperoleh wawasan mengenai strategi terbaik guna memastikan pelaksanaan putusan peradilan agama yang berkualitas, mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.
Alhamdulillah kegiatan webinar tersebut berjalan dengan lancar. (Mai

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

