
Suasana rapat
Rengat, pada hari Selasa 26/10/2015 Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Bakir Fuadi mengadakan evaluasi dan monitoring penyelesaian perkara dan anominasi putusan Pengadilan Agama Rengat tahun 2015, rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Bakir Fuadi senantiasa selalu memberikan arahan-arahan dan masukan-masukan menuju ke arah yang lebih baik.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Wakil Panitera karena Panitera Pengadilan Agama Rengat sedang dalam dinas luar, Hakim-hakim dan dua orang tenaga Honorer Pengadilan Agama Rengat yaitu saudara Zulkahar dan Apriadi.
Dalam rapat tersebut membahas terutama tentang anominasi putusan dan bagaimana anominasi putusan Pengadilan Agama Rengat berjalan dengan baik. dalam kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Agama Rengat berharap jumlah putusan yang belum dianominasi hendaknya berimbang dengan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang telah dikonsep oleh hakim.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

