Pangkalan Kerinci, Selasa 18 Maret 2025
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketertiban administrasi perkara, Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Bapak Jufriddin, S.Ag., M.H.,secara aktif melakukan pengawasan terhadap penyelesaian berkas perkara. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap berkas perkara yang ditangani telah lengkap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Sebagai ujung tombak dalam penyelesaian administrasi perkara, Panitera bersama tim kepaniteraan melakukan kontrol dan evaluasi terhadap setiap tahapan penyelesaian berkas. Hal ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen, validasi data, hingga ketepatan waktu dalam proses penyelesaian perkara.
Adapun Fokus Pengawasan meliputi :
- Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam setiap perkara.
- Ketepatan waktu penyelesaian sesuai dengan standar operasional.
- Koordinasi antar bagian dalam memastikan administrasi perkara berjalan lancar.
Menurut Panitera PA Pangkalan Kerinci, pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan akuntabel bagi para pencari keadilan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua berkas perkara terselesaikan dengan baik, tidak ada yang tertunda atau kurang dalam kelengkapan dokumen. Ini bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistematis, diharapkan proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci semakin cepat, transparan, dan dapat memenuhi harapan masyarakat dalam mencari keadilan. (Erman PA Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

