Dumai, 19 Maret 2025 – Pengadilan Agama (PA) Dumai terus berkomitmen dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) atas pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 124/BP/ST.PW.1.1.1/III/2025.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas di PA Dumai berjalan sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan serta untuk mengukur sejauh mana pencapaian hasil yang telah diperoleh.

Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan MA RI yang melakukan evaluasi ini terdiri dari Muhammad Anis, Yanalia Nurmawati, dan Muhammad Iqbal Fanani. Sementara itu, dari pihak PA Dumai, kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Dumai, Wakil Ketua PA Dumai selaku Ketua Tim ZI, serta seluruh koordinator area dan anggota tim pembangunan ZI PA Dumai.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom, di mana PA Dumai menyampaikan presentasi terkait perkembangan serta implementasi pembangunan Zona Integritas. Tim Penilai Internal kemudian memberikan tanggapan dan arahan untuk perbaikan serta peningkatan yang diperlukan agar PA Dumai tetap berada dalam jalur yang sesuai dalam mempertahankan predikat WBK.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan PA Dumai semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.