
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 19 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D., S.H.I., bersama Hakim Rhezza Pahlawi, S.Sy., mengikuti kegiatan zoom bertajuk Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Acara ini berlangsung secara virtual di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkalis pada Rabu (19/3) mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subdirektorat Pengembangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) sebagai bagian dari diskusi tentang perlindungan hukum bagi kaum rentan yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam kasus perceraian.

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas praktik hukum di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia terkait pemenuhan hak nafkah mantan istri dan anak setelah perceraian. Perbandingan hukum antarnegara menjadi salah satu poin penting dalam upaya memperbaiki sistem yang ada di Indonesia agar lebih efektif dan berkeadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan perlindungan hukum bagi kaum rentan, khususnya perempuan dan anak, serta memperkuat peran pengadilan agama dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

