Tembilahan – Kamis 14 Maret 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Tembilahan Koperasi Al- Mu’awwanah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) masa bhakti 2021-2026 dengan agenda Pertanggungjawaban Pengurus, penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Acara dimulai pada pukul 10.30 WIB, dihadiri oleh seluruh Pengurus Koperasi Al- Mu’awwanah, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan serta anggota Koperasi Al- Mu’awwanah.

Pelaksanaan RAT dipimpin oleh Sekretaris Koperasi Yedi Purwanto, S.H sekaligus menyampaikan sambutan Ketua Koperasi Al-Mu’awwanah, kemudian dilanjutkan penyampaian Laporan pertanggungjawaban dibacakan langsung oleh Bendahara Koperasi Reka Lusiana, A.Md AB. Setelah laporan diterima oleh seluruh anggota acara dilanjutkan dengan penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan ditutup dengan doa bersama.