Tembilahan - bertempat di ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan berlangsung kegiatan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Tembilahan periode tahun 2025, pada Kamis 13 Maret 2025.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali kata pembuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Maini Asniar, S.H.I dengan melafadzkan bismillahirohmanirrohim, dan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I., M.H.

Dikatakan Saiful Rahman, S.H.I.,M.H dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pemilihan agen perubahan ini merupakan kegiatan tahunan kita dan menjadi sebuah keharusan bagi kita dalam melaksanakannya sesuai dengan bunyi Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014, tentang pedoman pembangunan agen perubahan di Instansi Pemerintah. Selanjutnya akan dipilih agen perubahan mewakili dari hakim dan ASN Pengadilan masing-masing 1 orang yang mana hendaknya Agen Perubahan yang terpilih tersebut benar-benar mampu membawa perubahan dan memberikan ide serta inovasi-inovasi untuk kemajuan Pengadilan Agama Tembilahan terutama dalam meraih Predikat WBK dan WBBM pada tahun 2025 ini.

“Semoga pemilihan Role Model dan Agen Perubahan pada tahun kerja 2025 ini berdampak dalam memajukan dan mendongkrak prestasi satker Pengadilan Agama Tembilahan”

Kegiatan pemilihan agen perubahan menggunakan sistim voting melalui google form dimana seluruh pegawai akan diarahkan untuk memilih Role Model dan Agen Perubahan tahun kerja 2025.

Acara berjalan lancar dari awal hingga akhir acara dan diakhiri dengan doa agar kegiatan ini mendapat ridho oleh Allah SWT.