Pasir Pangaraian – Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pasir Pangaraian bersama pengelola Barang Milik Negara (BMN) menghadiri rapat daring (Zoom Meeting) pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat ini membahas tindak lanjut terhadap BMN yang mengalami kerusakan berat, guna memastikan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam pertemuan tersebut, para peserta berdiskusi mengenai prosedur penghapusan, pemanfaatan kembali, atau opsi lain yang dapat ditempuh untuk mengelola aset negara secara efektif dan efisien. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola BMN di lingkungan Pengadilan Agama.

Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan aset yang mengalami kerusakan berat, sehingga tidak menghambat operasional dan pelayanan di Pengadilan Agama Pasir Pangaraian.(MDH)