pa-rengat.go.id – Sekretaris PA Rengat, Randi Susatrio, S.E. mengikuti kegiatan Persiapan Gaji Terpusat dan Pengajuan Kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) serta Transport Hakim 2024 secara daring pada Selasa (07/01/2025). Kegiatan ini dilakukan melalui zoom meeting yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan pemateri dari KPPN Jakarta VI, Ibu Istianah. Dalam sesi tersebut, pembahasan difokuskan pada sistem terbaru mengenai pengajuan gaji terpusat yang akan diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung.

IMG 20250108 WA0007

Ibu Istianah menyampaikan bahwa tujuan dari implementasi pemusatan gaji adalah untuk memperlancar sistem penggajian yang lebih efisien. “Kami akan memperhatikan kesiapan infrastruktur pendukung serta meminimalkan beban kerja unit terkait,” ujarnya. Selain itu, langkah-langkah implementasi yang akan diambil juga dijelaskan secara rinci dalam pertemuan tersebut.

Dalam rapat ini juga dijelaskan mengenai Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), yang menjadi bagian dari dukungan manajerial Mahkamah Agung. Program Dukungan Manajemen ini melibatkan berbagai unit, termasuk Badan Urusan Administrasi, untuk meningkatkan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang lebih baik. Langkah-langkah terkait pemusatan pembayaran gaji diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.

IMG 20250108 WA0001

Selain penggajian terpusat, pertemuan ini juga membahas pengajuan kekurangan tunjangan jabatan hakim sesuai dengan surat S-19/PB.06/2024. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap hak hakim terkait tunjangan dan transportasi dapat terkelola dengan baik. Dengan sistem baru ini, diharapkan ada peningkatan layanan administratif di lingkungan pengadilan. (TimRed)