ber 65

Rengat 12 Maret 2025, – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), Pengadilan Agama Rengat menyerahkan bonus Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mereka menjelang perayaan Idulfitri. Bonus ini berasal dari sumbangan atau urunan para hakim dan pegawai, yang secara sukarela ingin berbagi kebahagiaan dengan para PPNPN.

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menyampaikan bahwa pemberian bonus THR ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam lingkungan kerja.

“PPNPN memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Rengat. Kami ingin berbagi kebahagiaan menjelang hari raya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka,” ujarnya.

Penyerahan bonus THR ini dilakukan dalam suasana penuh kebersamaan, di mana para hakim, pegawai, dan PPNPN turut serta dalam momen tersebut. Salah satu perwakilan PPNPN menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dari para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Rengat. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam menyambut hari raya,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata solidaritas dan kekompakan di lingkungan Pengadilan Agama Rengat. Selain itu, diharapkan semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga dan mempererat hubungan kerja yang harmonis di masa mendatang.

Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, Pengadilan Agama Rengat tidak hanya menjalankan tugas peradilan, tetapi juga membangun lingkungan kerja yang penuh kepedulian dan empati, sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi.