Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis

Pada Rabu, 12 Maret 2025, Hakim Pengawas Bidang Internal Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Fahlawi, S.Sy., melaksanakan pengawasan Triwulan I tahun 2025 kepada Panitera Muda Hukum, Fahruru Rienzi Lumumba, S.H., terkait pengelolaan berkas perkara. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa berkas perkara ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi tercapainya efisiensi dalam proses administrasi perkara di pengadilan.

Dalam pengawasan tersebut, Fahruru Rienzi Lumumba, S.H., memaparkan tentang tata kelola berkas yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Bengkalis. Ia menjelaskan bahwa setiap berkas perkara dikelola dengan cermat, mengikuti standar operasional prosedur (SOP), serta menjaga kualitas dan keamanan dokumen perkara. Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan berkas, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***