Selasa (4/3/2025) Dalam rangka program MoU antara Baznas dan Pengadilan Agama Bengkalis, konselor yang di tugaskan Baznas pada Pengadilan Agama Bengkalis, kembali berhasil memberikan konseling  kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Bengkalis.

Melalui program inovasi “SEPAKAT” (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat) yang merupakan hasil kerjasama Baznas dengan Pengadilan Agama Bengkalis, kembali membuahkan hasil,  ini merupakan keberhasilan konseling  Mahfudin Efendi, Da'i Baznas Kabupaten Bengkalis yang di tempatkan di Pengadilan Agama Bengkalis sebagai konselor berhasil melakukan konseling. Selaku konselor ia berupaya dengan maksimal memberikan konseling kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga pihak yang bersangkutan membatalkan niat nya untuk mendaftarkan perkara perceraiannya ke Pengadilan Agama Bengkalis.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***