Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis (6/3/2025) Dalam upaya menjaga tertib administrasi keuangan dan memenuhi kewajiban perpajakan, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan pembayaran  Pajak melalui aplikasi Coretax . Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pembayaran Pajak  ini dilakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan tertibnya administrasi dan kewajiban perpajakan, diharapkan keuangan Pengadilan Agama Bengkalis dapat lebih terkelola dengan baik, mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***