Kamis  (6/3/2025) Koordinator Pengawasan Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Bengkalis  melakukan pengawasan langsung terhadap arsip perkara. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kerapian arsip yang menjadi salah satu elemen penting dalam menjalankan administrasi peradilan yang efisien dan transparan.

Koordinator Hawasbid PA Bengkalis, Mumu Mumin Muhtasidin, S.H.I menyampaikan bahwa pengawasan terhadap arsip perkara dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen perkara disimpan dengan baik, rapi, dan mudah diakses jika diperlukan. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran proses hukum dan memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat dalam perkara.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***