Dumai, 4 Maret 2025 – Bulan suci Ramadhan membawa keberkahan tersendiri bagi Pengadilan Agama Dumai. Pada hari ini, salah satu perkara perceraian yang sedang dalam proses mediasi akhirnya berhasil didamaikan berkat peran aktif Mediator Non Hakim, Bapak Sahrizal, S.H., CPL, CPCLE, CPRM, CPM.

Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi PA Dumai ini berjalan dengan penuh kesabaran dan pendekatan persuasif. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang semula bersikeras untuk bercerai akhirnya sepakat untuk mempertahankan rumah tangga mereka setelah mendapatkan bimbingan dan arahan dari mediator.

Menurut Bapak Sahrizal, keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari komunikasi yang baik, pemahaman terhadap akar permasalahan, serta kesediaan kedua belah pihak untuk membuka diri dan mencari solusi terbaik.

"Kami selalu berusaha menghadirkan suasana yang kondusif dan memberikan pemahaman kepada para pihak bahwa perceraian bukan satu-satunya jalan keluar. Alhamdulillah, dalam suasana Ramadhan yang penuh keberkahan ini, mereka akhirnya memilih untuk berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan lebih baik," ujar Bapak Sahrizal.

Keberhasilan mediasi ini merupakan salah satu wujud nyata dari peran PA Dumai dalam mengedepankan upaya perdamaian dalam setiap penyelesaian sengketa. Dengan adanya proses mediasi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

PA Dumai terus berkomitmen untuk mengoptimalkan peran mediasi sebagai solusi terbaik dalam penyelesaian perkara, khususnya perkara perceraian, agar keharmonisan rumah tangga dapat tetap terjaga. Semoga keberkahan Ramadhan ini semakin membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi setiap keluarga yang berjuang untuk tetap utuh.