Berdasarkan pantauan selama beberapa hari Validasi Data Perkara PA. Rengat merah, maka pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 bertepatan dengan tanggal 13 Sawal 1436 H  Ketua Pengadilan Agama Rengat memanggil Panitera, Wakil Panitera, Panmud Hukum, Panmud Permohonan dan Tenaga Kontrak yang berkaitan dengan IT untuk mengklarifikasi dan sekaligus pembenahan Data agar dikemudian hari tidak timbul merah lagi, juga mengintruksikan kepada pejabat terkait agar melengkapi  dan menyempurnakan Website PA. Rengat.

alt

Rapat

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Rengat berharap kinerja PA. Rengat di tingkatkan lagi dan kiat-kiat apa saja yang harus di ambil agar kinerja PA. Rengat kembali membaik untuk dimasa yang akan datang tuturnya.

{jcomments on}