Pada hari Senin tanggal 06 Juli 2015 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1436 H Ketua Pengadilan Agama Rengat  Drs. Bakir Fuadi mengadakan rapat terbatas dengan Pejabat Struktural  dan Tenaga Kontrak yang terkait dalam rangkah menindak lanjuti surat dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : W4-A/1010/HM.02.3/VI/2015 tertanggal 26 Juni 2015.

alt

Ketua PA. Rengat mengadakan rapat terbatas dengan pejabat struktural PA.  Rengat

Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Bakir Fuadi mengintruksikan agar masing-masing Pejabat bertanggung jawab dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan beban kerja yang diberikan oleh Pimpinan.

Adapun yang harus ditindak lanjuti adalah sebagai berikut:
1.Mengenai hasil peluncuran Portal laporan perkara online pada tanggal 24 dan 25 Juni 2015 dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2015.
2.Pembenahan Perpustakaan dengan menggunakan aplikasi Perpustakaan dalam rangka untuk kelancaran penataan Buku Perpustakaan.
3.Melengkapi konten update data selalu memonitor tautan laman dan sebagainya.

Diperintahkan juga kepada seluruh Pejabat yang terkait  agar senantiasa mengisi data-data kedalam website hingga data lengkap.

{jcomments on}