Pengadilan Agama Pasir Pengaraian(PA. Pasir Pengaraian)pada Tahun 2015 mengelar Sidang Keliling di 3 lokasi terjauh dari Kantor PA. Pasir Pengaraian yakni di Kecamatan Kepenuhan, Kecamatan Tandun dan Kecamatan Tambusai Utara. Pelaksanaan Sidang Keliling kali ini dibagi kepada 3 Majelis yakni Majelis pertama diketuai oleh Ketua PA. Pasir Pengaraianyaitu Drs.H.Ahmad Musa Hasibuan, MH.bersidang ke-daerah Kecamatan Tandun dengan jarah tempuh perjalanan darat lebih kuran 2 jam 30 Menit. Majelis kedua Wakil KetuaPA. Pasir Pengaraianyaitu Dra.Hj. Rukiah Sari, SH bersidang ke DesaBangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara. Majelis ketiga Drs. Ramsyah Sihombing, MH.bersidang di Desa Kepenuhan(Koto Tinggi). Kecamatan Kepenuhan yang masing-masing jarak tempuh sekitar 2 jam lebih perjalanan Darat.

Sidang Keliling di 3 Desa tersbut telah berlangsung masing-masing 4 kali sidang dan sidang berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Sidang kali ini menyisakan masing-masing 1 kali Sidang lagi. Ketika User berbincang-bincang dengan para pihak menanyakan tanggapannya terhadap Sidang Keliling, rata-rata para pihak menyatakan terima kasih tak terhingga atas Sidang seperti ini. Lebih-lebih lagi masyarakat Rokan IV Kota berharap dan memohon agar Sidang Keliling ditambah prekuensinya jangan hanya 4 kali Sidang, kalau mungkin semua para pihak yang tinggal di Tandun, di Kabun dan Rokan IV Kota semuanya dilayani dengan Sidang Keliling agar masyarakat kami juga dapat mempunyai identitas diri sesuai yang diharapkan. Karena 3 Desa dimaksud adalah terjauh dari KantorPA. Pasir Pengaraian. Dapat di Bayangkan untuk Daerah Pendalian atau Rokan IV Kota perjalanannya setelah mengenderai ojek (motor) harus menyeberangi sungai lagi dan kalau hujan turun malam hari, maka jalanan tidak dapat dilalui dengan kenderaan bermotor, harus menaiki sampan yang memakan waktu yang sangat lama.  Bahkan secara terpisah Sekretaris Kecamatan Tandun berharap agar PA. Pasir Pengaraian mengusulkan agar warganya di tiga Desa tersebut dapat dilayani dengan Sidang Keliling dan kami pihak Kecamatan mendukung dan menyambut baik program ini, dapat dibuktikan dengan kamisiapkan  ruangan aula  untuk sidang bagi PA. Pasir Pengaraian di Kantor Camat Tandun. Demikian pernyataan BapakSekretariscamattersebut mengakhiri bincang-bincang user denganya.

{jcomments on}