Tembilahan || www.pa-tembilahan.go.id
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pengadilan Agama Tembilahan untuk mempresentasikan Program Pelayanan Istbat Nikah Terpadu dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Indragiri Hilir (Inhil). Rencana presentasi ini masih diatur jadwalnya oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan akan dipresentasikan langsung oleh Ketua PA Tembilahan.
Pengadilan Agama Tembilahan memandang perlu untuk memperkenalkan Program Pelayanan Istbat Nikah Terpadu kepada Pemkab Inhil, karena program ini akan membantu masyarakat Inhil untuk mendapatkan bukti keabsahan pernikahan dan dapat mengurus akta kelahiran dalam waktu yang relative singkat.
Setelah disampaikan dalam forkompimda maka rencananya program ini akan dibicarakan secara khusus dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indragiri Hilir serta Departeman Agama untuk membicaran teknis pelaksanaannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera terealisasi program untuk masyarakat ini, sehingga masyarakat mendapat pemayanan hukum dari ketiga lembaga sebagaimana tersebut di atas. (Nsw Cooy).
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

