Ketua Pengadilan Agama Rengat menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Indragiri Hulu. Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini SH MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun 2014 dan akhir masa jabatan Bupati Inhu periode 2010-2015. Penyampaikan LKPJ ini dilaksanakan melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu, Miswanto SE, Selasa (19/5). Turut hadir pada paripurna penyampaian LKPJ akhir tahun 2014 dan akhir masa jabatan Bupati Inhu periode 2010-2015 tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat dilingkungan Pemkab Inhu, pimpinan BUMN dan BUMD.

Dalam pidato pengantar, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lebih lanjut, dalam penyusunan LKPJ tersebut menjelaskan beberapa point, diantaranya arah kebijakan umum pemerintah daetah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan disentralisasi dan penyelenggaraan tugas pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

{jcomments on}