TEMBILAHAN – Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili Saiful Rahman, S.HI.,M.H hadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada, Selasa (5/8/2024).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Inhil tahun 2025 – 2045.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi didampingi para wakil ketua yaitu, Edy Gunawan dan H. Mariyanto serta dihadiri Sekwan Indra Yevi Rais dan anggota DPRD Inhil.
Dalam rapat yang digelar ruangan Rapat Utama DPRD Inhil, Jalan Soebratnas, Tembilahan, seluruh fraksi di DPRD Inhil menyampaikan pandangan dan masukan terkait rencana pembangunan jangka panjang tersebut.
Fraksi – fraksi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.
Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses penyusunan RPJPD 2025 – 2045.
“Nantinya rancangan ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ucapnya.
Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh para fraksi, Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Inhil, Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Inhil tahun 2025-2045 telah disusun secara selaras dengan sasaran pokok jangka panjang daerah Provinsi Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Namun dalam penyusunannya, kami tetap memperhatikan karakteristik daerah Kabupaten Inhik,” ujar Tantawi Jauhari.



Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

