
Tandun, 4 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Tandun pada Jumat, 4 Oktober 2024. Sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara perceraian.
Tim sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., didampingi dua Hakim Anggota YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., dan Liza, S.Sy. Sebagai Panitera Sidang, hadir Nurasiah, S.Ag., yang turut memastikan jalannya persidangan berlangsung lancar dan tertib.
Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Dengan sidang keliling, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan dan dapat menyelesaikan perkara hukum mereka dengan lebih efisien.
Sidang keliling ini juga merupakan bagian dari program peningkatan pelayanan publik yang terus digalakkan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, demi mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar, dengan beberapa perkara berhasil diselesaikan. Masyarakat yang hadir menyambut baik adanya program ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai inovasi, salah satunya melalui program sidang keliling di berbagai kecamatan di wilayah kerjanya.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

