Periode triwulan III tahun 2024 baru saja dilewati. Sebagaimana agenda rutin Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Sekretaris Efendi, S.Ag., M.H. lakukan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan III tahun 2024 pada Kamis, 3 Oktober 2024. Rapat di ruang kerja Sekretaris ini dihadiri oleh para Kasubbag selaku pengelola anggaran dan Bendahara Pengeluaran. Dalam rapat ini dibahas tentang capaian realisasi DIPA tahun 2024 hingga periode III ini beserta kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran.

Untuk DIPA 01 realisasi gaji dan tunjangan (belanja pegawai) sebesar 65,47%. Untuk belanja barang sebesar 73,76%. DIPA 01 tanpa belanja modal. Untuk DIPA 04 terealisasi 87,71%, dengan rincian Posbakum 100,00%, pembebasan biaya perkara/Prodeo 99,60% dan sidang di luar gedung 76,88%.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja penggunaan anggaran dan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Satker Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(GSN)