Selatpanjang, 1 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Selatpanjang kembali mencatatkan keberhasilan dalam mediasi, berkat upaya Hakim Mediator Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. Dalam sesi mediasi yang berlangsung pada hari Selasa, hakim ini berhasil menyelesaikan konflik antara dua pihak dengan pendekatan yang damai dan konstruktif. Ubed Bagus Razali, yang dikenal dengan pendekatannya yang bijaksana dan empatik, memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat. Dengan kemampuannya dalam mendengarkan dan memahami perspektif masing-masing pihak, mediasi ini tidak hanya berhasil mencapai kesepakatan, tetapi juga membangun kembali hubungan yang sempat renggang.

"Mediasi adalah langkah yang efektif untuk menyelesaikan sengketa. Ini memberikan ruang bagi para pihak untuk berkomunikasi secara langsung dan menemukan solusi yang saling menguntungkan," ungkap Ubed Bagus Razali usai mediasi. Dalam mediasi ini, kedua pihak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang. Dengan bimbingan hakim, mereka mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak, yang diharapkan dapat mendorong harmoni dalam komunitas.

Keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi lembaga peradilan, menunjukkan bahwa penyelesaian konflik melalui mediasi dapat menghemat waktu dan sumber daya, serta membawa dampak positif bagi masyarakat. Pengadilan Agama Selatpanjang berharap untuk terus meningkatkan kemampuan mediasi demi menciptakan keadilan yang lebih baik di masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menginspirasi pengadilan lain untuk lebih mengutamakan mediasi dalam menyelesaikan perkara, menjadikan proses hukum lebih manusiawi dan berorientasi pada penyelesaian. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.

@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru

#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa
#paselatpanjangsmart